Hal itu disampaikan Sherly usai sekitar 1,5 jam melakukan rapat koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Imam Turmudhi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.
"Tujuan kedatangan saya berkonsultasi bagaimana meningkatkan skor MCSP karena saat ini masih merah ya. Tadi sudah berkonsultasi dengan pak direktur wilayah V, mengevaluasi setiap indikator dan action plan untuk meningkatkan ya," kata Sherly kepada wartawan.
Sherly mengakui, skor MCSP Provinsi Malut masih rendah lantaran ada dokumen-dokumen dari inspektorat yang belum diupload.
"Pokoknya dari total 660 dokumen, kita masih ada sekitar 300-an dokumen yang belum diupload. Dan tadi berdiskusi kendalanya di mana supaya semuanya bisa diupload on time sebelum 30 November," pungkas Sherly.
MCSP merupakan sebuah sistem yang dikembangkan KPK untuk mengukur dan meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi.
Sistem tersebut adalah penyempurnaan dari program sebelumnya, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan menambahkan elemen controlling dan surveillance untuk pengawasan yang lebih komprehensif.
BERITA TERKAIT: