
Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos menolak menanggapi pemberitaan soal kepemilikan saham mayoritas di PT Karya Wijaya yang merupakan perusahaan tambang nikel di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Malut.
Sikap tersebut ditunjukkan Sherly usai melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.
"Kita komunikasi urusan KPK saja," kata Sherly kepada wartawan.
Sherly kemudian langsung bergegas meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan klarifikasi ataupun pernyataan bantahan.
Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gebe sempat menjadi sorotan masyarakat. Dalam berbagai pemberitaan menyebutkan bahwa Sherly memiliki 71 persen saham di PT Karya Wijaya.
Perusahaan itu disebut melakukan aktivitas Ilegal karena belum memiliki berbagai izin menambang di area seluas 1.145 hektare.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: