Bakal calon Walikota Bekasi, Anggawira menilai keberadaan videotron dan papan reklame di lokasi tersebut telah menodai simbol Kota Bekasi dan perlahan mengikis identitasnya.
"Ya, tentu harus dibongkar. Karena tidak semestinya videotron itu berada di lokasi Tugu Bambu Runcing berdiri. Ini sama saja Pemerintah Bekasi telah menyiakan perjuangan para pendiri dan konsep visi Kota Bekasi dilahirkan. Ini jadi sebuah tanda bahwa Kota Bekasi mulai kehilangan identitas," ujar Anggawira di Bekasi, Senin (18/9).
Kepada wartawan, politisi Partai Gerindra ini menyatakan akan melayangkan sebuah petisi yang isinya meminta pemerintah mengambil kebijakan untuk memindahkan videotron dan papan reklame yang menutupi Tugu Bambu Runcing.
"Kita akan segera melayangkan petisi yang meminta pemerintah Kota Bekasi untuk segera membongkar videotron dan papan reklame yang menghalangi Tugu Bambu Runcing sesuai dengan Perda 10 Tahun 2011 tentang Ketentuan K3 Kota Bekasi," tegasnya.
Selain meminta pembongkaran, Anggawira juga meminta pemerintah melakukan pemugaran terhadap tugu yang kondisinya sudah tidak terawat kini.
“Banyak coretan pilox yang menimbulkan kesan kumuh, serta cat asli tugu yang telah pudar. Sekarang kalau kita lihat Tugu Bambu Runcing hanyalah sedikit dari banyaknya simbol-simbol daerah yang terabaikan," pungkas Anggawira.
Sebagai informasi tambahan, Tugu Bambu Runcing berada di simpang lampu lalu lintas Jalan Ahmad Yani, Bekasi. Tugu tersebut dibangun delapan tahun lalu oleh Pemkot Bekasi, tujuannya untuk mengingatkan masyarakat tentang sejarah Bekasi sebagai Kota Patriot.
[wid]
BERITA TERKAIT: