Kuasa hukum Asep Surya Atmaja, Sarino, membenarkan pihaknya menjadi tim kuasa hukum dalam laporan terhadap akun media sosial TikTok bernama 'Bekasi Masih Kusut' ke pihak kepolisian.
Menurut Sarino, laporan tersebut dibuat atas kuasa Asep Surya Atmaja, terkait dugaan penyebaran informasi hoaks di media sosial.
"Yang (melaporkan) akun medsos itu Pak Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Kebetulan saya diminta jadi tim hukumnya," kata Sarino, Rabu 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, laporan dibuat untuk menindaklanjuti akun media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong dan informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
Meski demikian, Sarino menegaskan, langkah tersebut pada prinsipnya tidak serta-merta langsung diarahkan ke ranah pidana.
Menurut dia, fokus utama laporan adalah meminta klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak memiliki dasar jelas.
"Secara prinsip Pak Plt juga sebenarnya tidak langsung ke ranah pidananya. Tapi substansinya ini kan berita hoaks yang tidak diketahui sumber beritanya dari mana tentang kebenarannya," kata Sarino, dikutip dari
RMOLJabar.
Sarino yang merupakan Koordinator Presidium Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) kembali menegaskan, laporan resmi tetap berasal dari Asep Surya Atmaja yang telah memberikan surat kuasa beserta kronologi kejadian kepada tim hukum.
BERITA TERKAIT: