Pengakuan itu disampaikan Yayat saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 18 Mei 2026.
Dalam persidangan, Yayat mengaku, selain masih aktif sebagai anggota polisi, dirinya juga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bekasi sebagai pembina meski tidak tercatat secara resmi.
"Pembina ormas, tapi tidak tercatat. Tidak boleh (secara aturan), yang penting untuk menjaga kondusivitas," ujar Yayat saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Yayat mengaku telah lama mengenal Sarjan sebelum Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi pada Pilkada 2024. Perkenalan mereka bermula dari aktivitas organisasi masyarakat.
"Saya tahun 2021 diperkenalkan dengan Sarjan, ada sebuah ormas/LSM. Saya kenal kemudian berhubungan dan saya dapat paket pekerjaan. Latar belakang dia ormas juga PP," kata Yayat.
Setelah itu, Sarjan disebut mempertemukan Yayat dengan Sugiarto yang merupakan tim sukses Ade Kuswara Kunang saat Pilkada 2024.
Yayat mengaku tiga kali bertemu dengan Ade, masing-masing di sebuah kedai kopi, rumahnya, dan tempat peristirahatan arah Bandung.
"Saya hanya dikenalkan oleh Sugiarto ke bupati itu dari Sarjan. Tiga kali pertemuan," kata Yayat.
Saat ditanya JPU KPK terkait urgensi pertemuan tersebut dan kaitannya dengan proyek pengadaan di Pemkab Bekasi periode 2022-2024, Yayat membantah adanya pembicaraan soal proyek maupun permintaan tertentu.
"Hanya soal Bekasi lebih maju. Kemudian pertemuan kedua ada Sarjan, Sugiarto, kita hanya bicarakan pak bupati jangan sampai salah langkah," kata Yayat, dikutip dari
RMOLJabar.
Meski demikian, Yayat mengakui, dirinya memperoleh sejumlah paket pekerjaan dari Pemkab Bekasi melalui beberapa dinas, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Dinas Peternakan.
BERITA TERKAIT: