Perampokan ini berawal saat mahasiswi berusia usia 19 tahun tersebut hendak pulang ke kos di Jalan Setia Budi usai nongkrong di Merdeka Walk pada 11 Oktober 2015 sekitar pukul 23.30 malam.
Saat itu, korban menyetop becak motor alias betor milik pelaku. Bukannya mengantar korban pulang, MS malah membawanya ke perkebunan kelapa sawit di Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Disitu, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh serta memperkosa jika korban tidak menyerahkan harta bendanya.
Korban yang ketakutan, lalu menyerahkan harta bendanya. Setelah merampok uang Rp 350 ribu, handphone, tanda pengenal Malaysia, dan kartu ATM, pelaku lalu menginggalkan korban.
Warga yang melihat korban, lalu membawanya ke Polresta Medan dan membuat laporan.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Medan, AKP Bayu Samara Putra ketika dikonfirmasi mengatakan, tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Dari pengakuannya, betor yang digunakan pelaku merupakan kepunyaan abangnya. Pelaku kita amankan di tempat mangkalnya di seputaran Lapangan Merdeka. Pelaku merupakan pemain lama," pungkasnya, seperti dilansir
MedanBagus.Com.
[zul]
BERITA TERKAIT: