Dikutip dari
RMOLSumut, kedua terduga pelaku berinisial SHR (19) dan SAN (19). Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi menelusuri jejak dari rekaman kamera pengawas di sekitar tempat pembuangan jasad.
SHR diamankan di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak. Sementara SAN ditangkap di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dari rekaman CCTV yang beredar, SHR terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan atribut ojek online. Di belakangnya, SAN duduk sambil memegangi sebuah kotak kontainer yang belakangan diketahui berisi jasad korban.
Korban kemudian teridentifikasi sebagai Rahmadani Siagian. Informasi yang dihimpun menyebutkan SAN merupakan kekasih korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan penangkapan dua remaja tersebut. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing serta motif di balik kematian korban.
“Sementara dua orang yang kita amankan dan masih terus kita dalami,” ujar Bayu, Rabu 11 Maret 2026.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku. Polisi juga menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian Rahmadani.
Sebelumnya, jasad Rahmadani ditemukan warga pada Selasa, 10 Maret 2026 di dalam boks plastik di Gang Seroja. Kondisi korban saat ditemukan tanpa busana dan memicu kehebohan warga sekitar.
BERITA TERKAIT: