Hal tersebut disampaikan Amsal kepada Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman, pimpinan, serta seluruh anggota Komisi III yang telah memberikan perhatian terhadap kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjeratnya.
“Hari ini saya sudah bebas pak, terima kasih banyak,” ujar Amsal dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Dante Rajagukguk, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta Amsal Christy Sitepu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 April 2026.
Selain itu, Amsal juga menyampaikan apresiasi khusus kepada anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan yang turut mengawal kasusnya.
“Juga buat Bapak Hinca Panjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini,” pungkas Amsal.
BERITA TERKAIT: