Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mendesak agar proses pemeriksaan tidak setengah hati. Semua harus dibuka terang-benderang ke publik.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” ujar Inggard kepada wartawan, dikutip Kamis 9 April 2026.
Inggard mengatakan, Inspektorat melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) wajib bekerja transparan dan akuntabel.
"Penanganan yang lamban atau terkesan disembunyikan hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap pemerintah daerah," kata Inggard.
Tak hanya soal transparansi, Legislator fraksi partai Gerindra juga menuntut ketegasan. Ia meminta agar sanksi berat dijatuhkan jika terbukti terjadi pelanggaran.
"Tidak boleh ada kompromi bagi ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara," pungkas Inggard.
Sebelumnya, video di akun Threads @teguhooper memperlihatkan polisi menghentikan mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG di kawasan Puncak, Jawa Barat, Sabtu 4 April 2026.
Polisi curiga karena kode pelat tersebut biasanya digunakan untuk kendaraan dinas. Namun mobil itu justru memakai plat putih. Saat diperiksa, pengemudi mengaku mengganti plat agar tidak mencolok.
Polisi kemudian menegaskan mobil tersebut merupakan kendaraan milik pemerintah yang seharusnya menggunakan plat merah.
BERITA TERKAIT: