Berdasarkan informasi yang beredar, Alpriado disebut sudah tidak lagi berafiliasi dengan jaringan lembaga penasihat audit RSM Indonesia.
Sejumlah pihak yang sebelumnya mengajukan pengaduan etik menyatakan bahwa laporan mereka tidak dapat diproses lebih lanjut karena yang bersangkutan telah tidak aktif sejak 28 Februari 2026.
Salah satu pihak internal jaringan RSM Indonesia yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.
“Per akhir Februari 2026, yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di sini, sehingga kami tidak dapat memproses pengaduan yang masuk,” ujarnya.
Namun demikian, tidak ada keterangan resmi mengenai apakah Alpriado mengundurkan diri atau diberhentikan dari posisinya.
Di sisi lain, respons organisasi profesi juga menjadi perhatian. Hingga kini, Ikatan Akuntan Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait pengaduan yang telah disampaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, Alpriado juga diketahui terdaftar dalam Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai organisasi profesi lainnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait tanggung jawab organisasi profesi dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik anggotanya.
Pengawasan dinilai penting untuk menjaga integritas profesi serta kepercayaan masyarakat.
Salah satu pelapor menyayangkan belum adanya kejelasan atas laporan yang telah diajukan.
“Kami berharap ada transparansi dan tindak lanjut yang jelas, karena ini menyangkut integritas profesi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Kabar ini mencuat di tengah bergulirnya sejumlah proses hukum yang tengah dihadapi Alpriado Osmond.
Ia diketahui sedang menjalani sidang gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya di Pengadilan Negeri Tangerang (perkara 26/Pdt.G/2026/PN Tng).
Selain itu, Alpriado juga dikaitkan dengan laporan dugaan intimidasi terhadap keluarga seorang pendeta yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, isu hengkangnya Alpriado dari KAP Amir Abadi Jusuf yang merupakan afiliasi RSM Indonesia memunculkan pertanyaan mengenai etika dan integritas dalam industri jasa akuntansi.
BERITA TERKAIT: