Dalam keterangan tertulisnya, Gibran menyambut baik masukan tersebut dan memberi sinyal kesiapan pemerintah untuk berkantor di ibu kota baru.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran, Kamis, 9 April 2026.
Ia menegaskan, pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN merupakan bagian dari rencana besar yang telah ditetapkan pemerintah, di mana IKN akan berfungsi sebagai ibu kota politik mulai tahun 2028.
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” jelasnya.
Pembangunan IKN sejauh ini telah menyedot anggaran negara dalam jumlah besar dan masih membutuhkan pembiayaan lanjutan, terutama untuk perawatan fasilitas serta infrastruktur yang telah dibangun.
Kondisi tersebut memunculkan dorongan agar pemanfaatan IKN segera dioptimalkan, termasuk dengan mulai memindahkan aktivitas kementerian dan pejabat negara ke kawasan tersebut.
Wacana kehadiran Wakil Presiden di IKN pun menjadi bagian dari upaya mempercepat fungsi ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan nasional.
BERITA TERKAIT: