Berdasarkan pantauan RMOL, Haji Her tiba sekitar pukul 12.52 WIB di kantor KPK, Jakarta Selatan, dengan didampingi beberapa orang.
Haji Her mengatakan kedatangannya merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan resmi yang diabaikan. Ia mengaku baru menerima undangan pemeriksaan secara terlambat.
“Ada undangan kemarin, kita terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Haji Her menyatakan tidak memahami perkara yang sedang diselidiki KPK dan tidak membawa dokumen apa pun. Ia menegaskan tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat, tidak mengetahui duduk perkara kasus, serta tidak terkait dengan urusan pita cukai
“Ndak ada, kita kan juga tidak paham. Kita nggak kenal sama orang-orang itu,” ujarnya.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait praktik suap impor barang.
KPK sebelumnya telah melakukan OTT, menetapkan beberapa pejabat DJBC dan pihak swasta sebagai tersangka, serta menyita uang tunai, logam mulia, dan barang bukti lain senilai puluhan miliar Rupiah.
BERITA TERKAIT: