SBPI Ancam Pidanakan P3MI dan Manning Agency Nakal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 09 September 2026, 19:21 WIB
SBPI Ancam Pidanakan P3MI dan Manning Agency Nakal
Ketua Umum SBPI, Rahmatulloh. (Foto: Dok. Pribadi)
Kecil Besar
rmol news logo Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) membongkar sengkarut penempatan Pelaut Awak Kapal Migran asal Indonesia yang mayoritas bermasalah sejak fase pra-keberangkatan.

Ketua Umum SBPI, Rahmatulloh mengungkapkan, hampir 60 persen aduan yang diterima pihaknya bersumber dari tahap sebelum bekerja. Pelanggaran mencakup manipulasi job order, izin perekrutan tidak jelas, sertifikasi nembak, biaya tinggi, hingga kecurangan Perjanjian Kerja Laut (PKL).

"Karena praktik ini terus berulang sehingga polanya sudah sangat terlihat," tegas Rahmatulloh dalam keterangannya, Rabu, 9 September 2026.

Ia membeberkan salah satu modus operandi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) maupun manning agency, seperti penawaran kerja ke Italia dengan merekrut calon pekerja melebihi kuota. Perusahaan meminta biaya awal dan mengurus visa tanpa jaminan dari pemilik kapal mitra di luar negeri.

Ketika visa ditolak kedutaan, kerugian akibat kelalaian dan kebohongan perusahaan tersebut justru dibebankan kepada calon pekerja. SBPI juga menemukan indikasi P3MI sengaja tidak melakukan proses sign-on resmi (penyijilan) bagi pelaut yang diberangkatkan.

Atas pelanggaran sistematis ini, SBPI mengancam akan memidanakan perusahaan nakal dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Pelaku akan dijerat menggunakan UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta UU 66/2024 tentang Pelayaran.

"Langkah ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus memutus rantai eksploitasi terhadap calon Pelaut Awak Kapal Migran Indonesia," pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA