KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 29 September 2026, 22:39 WIB
KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR
Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus untuk segera memberikan penjelasan terbuka terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 28,38 miliar.

Hal tersebut dikatakan Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengingat kasus yang diduga melibatkan dua anggota DPR RI, yakni Satori (Fraksi Nasdem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra), hingga kini dinilai terkatung-katung tanpa kejelasan progres yang pasti kepada publik.

Padahal keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2026, namun hingga kini belum dilakukan penahanan dan tidak bisa dilimpahkan ke tahap selanjutnya untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Jangan karena mereka Anggota DPR penanganan korupsi CSR BI ini seperti ditutup-tutupi KPK, dan ditangani setengah hati,” kata Trubus Rahardiansyah kepada wartawan, Selasa 29 September 2026.

Trubus menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. 

Sebagai lembaga penegak hukum yang dibiayai negara dan dilindungi undang-undang, kata dia, KPK seharusnya bertindak profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kalau terkatung-katung begini, persepsi publik bisa menganggap KPK 'masuk angin' atau tidak berani menyentuh orang-orang penting seperti Anggota DPR," ujar Trubus.

Ia menambahkan, keterlibatan anggota legislatif bukan hanya menyangkut personal, melainkan juga merusak citra institusi DPR, BI, maupun KPK itu sendiri. 

“Jika biarkan mengambang, hal ini dinilai dapat menimbulkan prasangka bahwa pejabat tertentu sakti dan kebal hukum,” pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA