Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 tanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh ST Burhanuddin.
"Ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan. Dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu, 22 Juli 2026.
Salah satu yang diganti oleh Jaksa Agung yakni Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya dari Direktur Penyidikan Jampidsus kini menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Kini posisinya Syarief digantikan oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Rinaldi sendiri termasuk dalam 'Tim 9' yang bertugas di kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Rotasi juga menyasar Muhammad Syarifuddin dari Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Posisi Syarifuddin kini diganti oleh Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
BERITA TERKAIT: