Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 19 September 2026, 13:24 WIB
Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun
Penyerahan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan IKN. (Foto: OIKN)
Kecil Besar
rmol news logo Pengamanan pembangunan strategis diperlukan agar proyek dapat berjalan sesuai ketentuan, terhindar dari hambatan, dan tetap menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.

Hal ini ditegaskan Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, dalam penyerahan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026-2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun, sekaligus hasil Exit Meeting atas tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C Tahun 2025 senilai sekitar Rp3,355 triliun yang telah selesai 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung. Untuk itu, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Otorita ikn, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, saya berharap kerja sama ini tidak berhenti sampai disini,” ujar Sarjono lewat keterangan resminya, Sabtu, 19 September 2026.

Dalam laporan kegiatan, Imran Yusuf Kasubdit IV.A, Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, menyampaikan bahwa tiga paket pekerjaan pada Entry Meeting telah melalui serangkaian prosedur, mulai dari telaahan hingga pra-PPS, sebelum diterbitkan surat perintah pengamanan. Sementara itu, tujuh paket pekerjaan pada Exit Meeting telah selesai dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.

Menurut Imran, penyelesaian tujuh paket pekerjaan tersebut dapat terlaksana melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap hasil pembangunan yang telah dicapai dapat menjaga prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan, serta memberi manfaat bagi bangsa dan negara.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kejaksaan Agung sejak tahun 2025. 

Dodit menegaskan bahwa pembangunan jalan, gedung, taman, dan infrastruktur lain di Nusantara tidak sekadar pekerjaan fisik, tetapi bagian dari sejarah baru yang dibangun oleh anak bangsa.

“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah. Karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk para penyedia jasa dan kontraktor, yang telah bekerja bersama membangun Ibu Kota Nusantara,” ujar Dodit.

Otorita IKN berharap pengawalan pembangunan strategis dapat terus memperkuat tata kelola, kepastian pelaksanaan, dan komitmen bersama dalam membangun Nusantara hingga tuntas. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA