Mantan Kapolri Chairuddin Ismail Luncurkan Buku "Politik Hukum Kepolisian"

Masukan untuk RUU Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 15 Mei 2026, 09:01 WIB
Mantan Kapolri Chairuddin Ismail Luncurkan Buku "Politik Hukum Kepolisian"
Buku "Politik Hukum Kepolisian". (Foto: Istimewa)
rmol news logo Mantan Kapolri Jenderal  Purn Prof Dr Chairuddin Ismail bersama dosen dan pengamat kepolisian Dr Edi Saputra Hasibuan dan pemerhati hukum sekaligus dosen Kurniawan Tri Wibowo meluncurkan buku berjudul "Politik Hukum Kepolisian". Buku setebal 200 halaman itu mengulas tentang dinamika politik hukum dalam sistem kepolisian Indonesia. 

Chairuddin mengatakan, buku yang diterbitkan oleh penerbit Papas Sinar Sinanti ini berisi pandangannya tentang dinamika politik hukum dalam sistem kepolisian Indonesia, termasuk sorotan yang tajam akhir akhir ini terhadap kinerja kepolisian dan kedudukan Polri yang menurutnya lebih baik tetap berada di bawah Presiden.

Menurut Chairuddin, buku "Politik Hukum Kepolisian" yang ditulisnya juga memberikan gambaran bahwa kinerja polisi kerap mengalami dilema. Saat polisi menertibkan, polisi di lapangan  kerap disebut sebagai pengusik, dan ketika polisi dilaoangan menindak pelanggar demo anarkis,  maka polisi kerap dituding sebagai penindas. 

Maka tidak heran, kata Chairuddin, sebuah pameo populer "Jasa tak terhimpun dan dosa tak terampun " kerap dialamatkan kepada kepolisian. Dia menyadari sebesar apa pun jasa polisi jarang diapresiasi. Tapi ketika polisi salah, kecaman dan kritikan terus bertubi-tubi dialamatkan kepada polisi. 

Chairudin berharap buku "Politik Hukum Kepolisian" ini akan menjadi referensi penting bagi kalangan mahasiswa Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum di lingkungan kepolisian, termasuk Universitas Bhayangkara Jakarta.

"Sejak dahulu, pembahasan kepolisian selalu menarik untuk dikaji dan diteliti. Karena tugas polisi itu bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Chairudin dalam keterangannya, Jumat 15 Mei 2026.

Pada bagian lainnya, buku "Politik Hukum Kepolisian", kata mantan Kepala Korps Reserse Polri ini menyuguhkan masukan terhadap penguatan tugas Polri dalam RUU Polri yang sudah direkomendasikan Tim Percepatan Reformasi Polri  kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Penguatan kepolisian itu dinilai penting dalam bidang siber, intelijen, dan restorative justice hingga penanganan kejahatan transnasional yang kini banyak ditangani Bareskrim Polri. Kejahatan tinggi seperti kejahatan siber dan kejahatan transnasional sudah tepat ditangani Mabes Polri," kata mantan Kapolda Jabar ini.

Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Irjen Purn Prof Dr Bambang Karsono mengapresiasi terbitnya buku "Politik Hukum Kepolisian" karena dinilai dapat menjadi bahan kajian akademik sekaligus referensi praktis dalam pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia.

"Kami akan menjadikan buku Politik Hukum Kepolisian sebagai referensi utama  untuk bahan kajian dan riset untuk mshasiswa  Pascasarjana," kata Bambang. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA