Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja RUU Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 25 Mei 2026, 16:23 WIB
Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja RUU Polri
Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: Repro YouTube DPR)
rmol news logo Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa pembahasan RUU Polri relatif lebih sederhana dibandingkan sejumlah rancangan undang-undang lain yang disusun dari awal.

“Tidak seperti KUHAP kemarin yang kita bikin dari awal, RUU Perampasan Aset yang bikin dari awal,” ujar Habiburokhman dalam rapat.

Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk menunggu proses pembahasan lebih lanjut yang akan dilakukan Panja sebelum menarik kesimpulan terhadap substansi revisi UU Polri.

“Supaya nanti Pak Menteri enggak offside,” kata Legislator Gerindra ini.

Selanjutnya, Habiburokhman pun meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III DPR untuk membentuk Panja RUU Polri.

“Langsung teman-teman, hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja. Teman-teman sepakat kita bentuk Panja?” tanya Habiburrokhman. 

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

Setelah Panja disetujui, Habiburokhman juga diusulkan untuk memimpin Panitia Kerja tersebut.

“Dan ini kita mohon berkenan untuk Ketua Panja Doktor Haji Habiburokhman, disetujui?” ujarnya.

“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA