RUU Polri Strategis dalam Mewujudkan Asta Cita Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 30 Mei 2026, 05:41 WIB
RUU Polri Strategis dalam Mewujudkan Asta Cita Prabowo
Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI untuk menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai revisi UU Polri menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum, tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan kesetaraan masa dedikasi antar aparat negara, baik Polri, TNI, maupun Kejaksaan.

“RUU Polri agar bisa segera disahkan demi kesetaraan dan keadilan masa dedikasi antar sesama anak bangsa dalam mendukung serta mewujudkan Asta Cita Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat dan NKRI," kata Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 30 Mei 2026.

Pembahasan RUU Polri sudah mulai dilakukan Panitia Kerja (Panja) DPR bersama pemerintah. Sejumlah poin yang menjadi perhatian publik di antaranya usulan penambahan usia pensiun anggota Polri, penguatan prinsip transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian, hingga penguatan kurikulum pendidikan Polri yang memuat perlindungan HAM dan demokrasi.

Nasky menegaskan bahwa revisi UU tersebut dinilai penting untuk memperkuat konsep Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Urgensi revisi UU Polri akan membuat kinerja aparat penegak hukum semakin prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau Presisi,” kata Nasky.

Ia juga meminta DPR RI dan pemerintah melanjutkan pembahasan revisi hingga tuntas dengan tetap melibatkan partisipasi publik secara terbuka.

“Revisi UU Polri diharapkan akan memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara, dan hak asasi manusia guna melindungi rakyat serta menyukseskan sejumlah program prioritas pemerintah,” kata Nasky.

Nasky menambahkan, revisi UU Polri juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Stabilitas keamanan nasional dan kepastian hukum sangat diperlukan untuk menjadi negara maju, adil, dan makmur," pungkas Nasky. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA