Kasus Dugaan Pemerasan di Imigrasi Harus Dibongkar hingga Akar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 04 Juni 2026, 16:27 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan di Imigrasi Harus Dibongkar hingga Akar
Wamen Imipas, Silmy Karim (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan dokumen imigrasi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka didukung Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK memeriksa Silmy Karim dan tujuh pejabat lainnya dalam pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni 2026.

Abdullah menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur yang seharusnya memberikan pelayanan publik secara bersih dan profesional.

"Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," ujar Abdullah, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, KPK harus menjalankan proses hukum secara profesional, independen, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara tersebut.

"KPK harus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," katanya.

Abdullah juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia meminta kementerian tersebut melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat bebas dari praktik korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan kewenangan.

"Ini saatnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berbenah diri. Reformasi birokrasi harus dijalankan secara serius agar pelayanan publik berjalan bersih, akuntabel, dan berintegritas," tegas Abdullah.

Sebagai mitra kerja aparat penegak hukum, Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA