Laporan tersebut diajukan oleh aliansi pemuda antikorupsi Papua Selatan yang tergabung dalam Koalisi Aksi Pemuda Antik Korupsi (KAPAK) Papua Selatan.
Koordinator KAPAK Papua Selatan, Alfred Pabika, mengatakan bahwa pihaknya mendatangi KPK untuk memastikan dugaan kasus tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kami dari KAPAK Papua Selatan melaporkan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan penerangan jalan di Papua Selatan,” ujar Alfred Pabika dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.
Alfred menjelaskan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya dilakukan kelompok masyarakat sipil di Papua Selatan. Menurutnya, KAPAK juga telah menerima tanda terima laporan dari KPK sebagai bukti bahwa pengaduan resmi telah diterima.
Ia menegaskan bahwa pembangunan di Papua, khususnya di empat provinsi baru, harus dijalankan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Untuk memastikan itu, kami dari KAPAK ingin memastikan bahwa setiap penyelenggaraan negara yang tidak bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme akan kami lawan dan kami laporkan ke KPK,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: