Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Silmy Karim saat ini berada di Jakarta.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam, 3 Juni 2026.
Budi mengungkapkan, keterlibatan Silmy Karim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) adalah pada saat menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Silmy Karim diduga rutin menerima setoran dengan total mencapai miliaran rupiah.
Sejak Selasa malam, 2 Juni 2026 hingga Rabu malam, 3 Juni 2026, KPK mengamankan 17 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang diawali terhadap pejabat kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Dari 17 orang itu, 8 orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sedangkan 9 orang lainnya merupakan pihak swasta.
Pejabat yang terjaring dalam OTT ini, di antaranya Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam yang saat ini diketahui menjabat sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
BERITA TERKAIT: