Kakanwil Ditjen Imigrasi Jabar hingga Eks Plt Dirjen Ikut Terkena OTT KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 03 Juni 2026, 20:16 WIB
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jabar hingga Eks Plt Dirjen Ikut Terkena OTT KPK
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra hingga mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejak Selasa malam, 2 Juni 2026 hingga Rabu malam, 3 Juni 2026, KPK mengamankan 17 orang dalam kegiatan OTT yang diawali terhadap pejabat kantor Imigrasi Jakarta Barat.

"Sampai dengan saat ini tim telah mengamankan 17 orang, 8 orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan PNS, kemudian 9 orang lainnya merupakan pihak swasta. Di mana para pihak tersebut, 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam, 3 Juni 2026.

Selain itu, kata Budi, KPK juga mengamankan mantan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam yang saat ini diketahui menjabat sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum. Sedangkan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat dimaksud bernama Jaya Saputra.

"Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini. Inisialnya G," terang Budi.

Sedangkan pejabat lainnya yang juga diringkus adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Sementara itu kata Budi, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

"KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif sehingga bisa membantu dalam proses penanganan perkara ini," tegas Budi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA