Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Rokhmawan dan Benny Tan Mangkir dari Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 01 April 2026, 12:46 WIB
Rokhmawan dan Benny Tan Mangkir dari Panggilan KPK
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Dua orang pengusaha rokok mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari tiga orang pengusaha rokok yang dipanggil, hanya satu orang yang hadir sebagai saksi. Ia adalah Liem Eng Hwie. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Rokhmawan, dan Benny Tan mangkir.

"Untuk saksi lainnya dari pengusaha rokok akan dijadwalkan ulang. Ini nanti masih akan dikoordinasikan jadwalnya, nanti kami akan update," kata Budi kepada wartawan, Rabu 1 April 2026.

Budi menyebut, tim penyidik membutuhkan keterangan para saksi guna mengetahui apakah proses pengurusan cukai di DJBC sudah sesuai dengan SOP atau tidak.

"Kami mengimbau agar setiap saksi yang dipanggil dalam perkara apa pun tidak hanya terkait dengan Bea Cukai, agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan," tegas Budi.

Selain itu, kata Budi, dua orang saksi lainnya dari pihak Blueray Cargo juga mangkir, yakni Sri Pangestuti alias Tuti, dan Eka Wahyu Widyastuti alias Wiwit.

Liem Eng Hwie tercatat sebagai pengusaha yang bergerak di industri tembakau dan ekspor rokok asal Kudus, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar seperti Conrad dan Millions.

Sedangkan Rokhmawan diketahui merupakan pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Tengah. Ia diketahui merupakan pemilik PT Rizky Megatama Sentosa (RMS).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA