Kasus Suap Blueray Cargo, KPK Diminta Cepat Periksa Dirjen Bea Cukai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 31 Mei 2026, 22:29 WIB
Kasus Suap Blueray Cargo, KPK Diminta Cepat Periksa Dirjen Bea Cukai
Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaluddin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk cepat periksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam kasus dugaan suap perusahaan kargo bernama Blueray Cargo.

Pemberian uang dari Blueray untuk mempercepat proses pengeluaran barang impor dari pengawasan kepabeanan ini menyeret nama Djaka karena disebut dalam dakwaan persidangan.

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih berpendapat, nama Djaka tidak sekadar disebutkan begitu saja dalam persidangan, tetapi nama tersebut sudah masuk di dalam surat dakwaan. 

"Bagaimana sebetulnya kerja KPK? Kalau sampai seseorang sudah disebut dalam surat dakwaan, kita perlu bertanya pada KPK, apakah yang bersangkutan sudah pernah dipanggil atau tidak?" ujar Yenti kepada wartawan, Minggu 31 Mei 2026.

Menurut Yenti, penyebutan nama Djaka ini mengerikan dan menyedihkan. Kecuali jika saksi tiba-tiba menyebutkan nama secara spontan, hakim bisa memerintahkan untuk dipanggil karena fakta di persidangan itu sangat penting. 

"Jadi, nama itu muncul bukan tiba-tiba, melainkan berdasarkan dokumen dakwaan. Tapi mengapa (nama tersebut) kok didiamkan begitu saja? Itu kan aneh," herannya.

Menurutnya, sudah sangat mendesak KPK memeriksa Djaka, bahkan seharusnya diperiksa sejak awal karena namanya sudah ada di dalam surat dakwaan. 

Ia mempertanyakan Jaksa KPK yang mendakwa tanpa melakukan konfirmasi kepada orang yang namanya disebutkan, minimal sebagai saksi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA