Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, belum memberikan penjelasan rinci.
Ia hanya memastikan bahwa Kejagung akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore hari.
“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” kata Jeffry saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi.
Seiring perkembangan tersebut, suasana di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terpantau ramai oleh awak media yang menunggu keterangan resmi dari penyidik. Gedung Jampidsus sendiri kerap menjadi lokasi konferensi pers untuk pengumuman kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejagung.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum menyampaikan secara resmi status hukum maupun detail perkara yang terkait dengan ketiga mantan petinggi BGN tersebut.
BERITA TERKAIT: