Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 08 Januari 2026, 18:45 WIB
Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan
Istri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Fitriana Dewi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 8 Januari 2025. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Sambil menangis, istri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Fitriana Dewi mengaku batinnya terguncang pasca suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung.

Hal itu disampaikan Fitriana saat bersaksi dalam siding praperadilan yang diajukan Erwin  di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 8 Januari 2025.

Fitriana mengatakan, keluarganya merasa telah “diadili lebih dulu” oleh derasnya pemberitaan sejak 31 Oktober 2025.

Menurutnya sejak isu operasi tangkap tangan (OTT) mencuat, kehidupan keluarganya berubah drastis. Stigma negatif menyebar luas, sementara keluarga justru tidak pernah menerima penjelasan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami seperti kehilangan arah. Tidak diberi ruang untuk memahami, apalagi menenangkan diri,” kata Fitriana dikutip dari RMOLJabar.

Ia mengaku kesedihan terdalam bukan hanya karena nama suaminya diseret ke ruang publik, tetapi karena proses yang dijalani dinilainya penuh kejanggalan dan sulit dipahami oleh masyarakat awam. Kondisi tersebut membuat keluarganya merasa tertekan secara batin.

Menurutnya, Momen yang paling mengguncang perasaannya terjadi saat rumah dinas mereka digeledah. 

“Anak-anak seharusnya merasa aman di rumahnya sendiri, tapi justru mengalami peristiwa yang menimbulkan trauma,” kata Fitriana.

Hingga kini, kata Fitriana, ketakutan itu masih tampak jelas di wajah anak-anaknya. Fitriana juga mengungkapkan kekecewaannya karena penetapan tersangka terhadap suaminya justru diketahui lebih dulu melalui pemberitaan media, bukan melalui pemberitahuan resmi kepada keluarga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA