Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman Nahdi menyebut penggeledahan dilakukan penyidik di rumah YH yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kalau tidak salah (kawasan) Cibubur," ujar Syarief saat dikonfirmasi lewat pesan singkat kepada redaksi di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026
Lanjut dia, dari penggeledahan di dua lokasi itu penyidik menyita dokumen hingga barang bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan kasus ini.
"Ada dokumen sama BBE (barang bukti elektronik)," bebernya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penggeledahan di kantor dan petinggi Ombudsman perihal Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan perkara migor. Dimana terpidananya adalah Marcella Santoso, korporasi Wilmar Group, korporasi Permata Hijau Group, dan korporasi Musim Mas Group.
BERITA TERKAIT: