Terbaru, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengeluarkan dua daftar buron, yakni A Hamid alias Boy dan Satriawan, anak buah Koh Erwin.
"Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO A Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan," ujar Eko kepada wartawan, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut Eko, proses pengejaran difokuskan di beberapa kota besar hingga daerah-daerah lain. Guna mempersempit area pelarian, pihaknya juga berkoordinasi dengan satuan narkoba di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek.
"Antara lain di Jabodetabek, NTB, Kalimantan, serta Sumut," ucapnya.
Bareskrim bahkan mengantisipasi kemungkinan kedua DPO tersebut melarikan diri ke luar negeri.
“Antisipasi DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," kata Eko.
BERITA TERKAIT: