Ia menegaskan 3 prinsip yang seharusnya menjadi pegangan utama penyelenggara pemilu, dalam memastikan pesta électoral yang dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil).
“Makanya saya mengatakan, kalau ukurannya tiga tas ini, integritas, profesionalitas, dan netralitas. Jadi kita harapkan bahwa dia punya integritas, tapi dia juga profesional karena paham bagaimana penyelenggaraan pemilu, dan dia juga (punya) netralitas karena penyelenggara pemilu kan tidak benar-benar berpihak,” urai Refly.
Tetapi menurut pengalamannya, seseorang yang memenuhi 3 unsur tersebut justru tidak akan lolos dari proses seleksi, karena ada mekanisme politik yang tak bisa dihindari.
“Makin terpenuhi tiga tas itu, makin nggak dipilih,” tegasnya.
Sebagai contoh, ia menceritakan pengalamannya saat ikut seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada tahun 2011. Saat itu ada 11 orang sebagai panitia seleksi (pansel) telah memberikan nilai tinggi terhadapnya.
“Satu-satunya orang di Bawaslu yang mendapatkan 8 highly recommended, which is 100 persen Refly Harun,” sambungnya.
Ia menyebutkan, ketika proses seleksi sudah masuk ke fit and proper test di Komisi II DPR justru nilai tertinggi yang diperoleh bukan menjadi tolok ukur utama.
“Tidak dipilih saya. Karena yang ditanya NU bukan, Muhammadiyah bukan, HMI bukan? Bukan semua saya. Saya cuma Refly Harun, warga negara Republik Indonesia, beragama Islam, selesai. Tidak benar ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia mendorong agar proses seleksi penyelenggara pemilu dapat diperbaiki, tidak lagi memakai mekanisme orang diapa, sementara faktanya belakangan ini menunjukkan integritas mereka sangat minim.
“Selama kita tidak serius membenahi ini, maka tidak ada yang terpilih baik. Coba Bapak lihat saja, penyelenggara pemilu kita itu setiap tahun itu bermasalah,” tuturnya.
“Ada yang korupsi, ada yang melanggar etika, dan yang paling parah yang sekarang ini kan, ada soal perempuan, soal ini, dan lain sebagainya. Kenapa enggak belajar dari itu?” Demikian.
BERITA TERKAIT: