Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam OTT yang berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026, KPK berhasil mengamankan 13 orang, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta.
"Dari sembilan orang yang dibawa, yakni Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga orang ASN Pemkab Rejang Lebong, dan empat orang swasta," jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang, 10 Maret 2026.
Menurut Budi, dalam peristiwa OTT ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).
"Nanti kami akan memberikan update terkait proyek-proyek di dinas mana, nilai proyeknya berapa, dan detail lainnya akan disampaikan lengkap di konferensi pers," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: