Bebaskan Angga Saputra dari Tahanan Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 02 Oktober 2025, 18:33 WIB
Bebaskan Angga Saputra dari Tahanan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Sejumlah elemen aktivis menyerukan pembebasan mahasiswa bernama Angga Saputra alias Jhon (20) dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi, Kamis 2 Oktober 2025, Angga ditangkap aparat kepolisian di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu 1 Oktober 2025 sekitar pukul 18.40 WIB. 

Informasinya, Angga diamankan oleh 10 orang yang mengaku aparat kepolisian saat akan berangkat ke Bogor untuk mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).

Angga langsung digelandang ke dalam sebuah mobil tanpa diperlihatkan surat perintah penangkapan. Mobil yang mengangkut Angga dikawal tiga sepeda motor.

Sebelumnya, pada Jumat 19 September 2025, Angga dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus aksi demonstrasi 25-30 Agustus 2025.

Saat ini sejumlah elemen aktivis, antara lain Komite Politik (Kompol) Partai Buruh, Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID), pemuda dan kaum miskin kota masih menduduki Polda Metro Jaya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA