Nama Kuseryansyah turut disorot setelah disebut dua kali tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Berdasarkan informasi yang diterima, Kuseryansyah sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 29 September 2026 dan kembali dipanggil pada 1 Oktober 2026.
Namun, kedua agenda pemeriksaan tersebut disebut tidak dihadiri oleh yang bersangkutan. Alasan ketidakhadiran Kuseryansyah masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Kuseryansyah juga tercatat mengikuti kontestasi pemilihan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam Musyawarah Nasional (Munas) AFPI yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan.
Kuseryansyah bukan nama baru dalam organisasi AFPI. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif AFPI pada 2019 hingga akhir 2023.
Pada periode 2020-2023, ia juga disebut menjalankan posisi Ketua Harian ketika AFPI berada di bawah kepemimpinan Adrian Gunadi.
Keterkaitan riwayat jabatan tersebut menjadi perhatian karena perkara yang dikaitkan dengan Crowde disebut berada dalam rentang waktu yang beririsan dengan periode ketika Kuseryansyah masih memiliki posisi strategis di lingkungan AFPI.
Koordinator Nasional Fintech Risk Observatory (FRO), Nahumarury, menyoroti perlunya kejelasan mengenai ketidakhadiran Kuseryansyah dalam dua agenda pemeriksaan tersebut.
"Informasi mengenai proses hukum dan kontestasi kepemimpinan AFPI perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terverifikasi," kata Nahumarury dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Oktober 2026.
Walaupun, Nahumarury juga menekankan, pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam proses hukum tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana.
Selain itu, dia juga menyoroti mekanisme internal AFPI terkait persyaratan pencalonan dan aspek kepatuhan kandidat juga dinilai relevan untuk dijelaskan kepada publik.
"Hal tersebut terutama berkaitan dengan posisi AFPI sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri fintech pendanaan bersama di Indonesia," tandasnya.
BERITA TERKAIT: