Polisi Buka Opsi Periksa Febrio pada Kasus Kematian Sutrimo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 21 September 2026, 17:43 WIB
Polisi Buka Opsi Periksa Febrio pada Kasus Kematian Sutrimo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Polisi akan memanggil pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrio Adiono sebagai saksi dalam kasus kematian Sutrimo yang berlokasi di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Febrio disebut-sebut menjadi pihak yang mengantar jenazah Sutrimo dari klinik ke rumah sakit.

"Nanti akan dalam pembahasan oleh Ditreskrimum terkait tentang pemanggilan pegawai dari Kejaksaan atas nama Febrio," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin, 21 September 2026.

Itu sebabnya, Budi belum menjelaskan detail jadwal pemanggilan. 

Terlebih, saat ini, penyidik juga masih menunggu hasil analisa Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terkait hasil ekshumasi Sutrimo. 

"Ditreskrimum sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal. Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan ekhumasi. Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum," jelasnya.

Kematian Sutrimo menjadi sorotan karena dianggap tidak wajar dengan kondisi mulut berbusa. Apalagi, Sutrimo diduga jadi orang dekat tersangka Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA