57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Nusakambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 24 Agustus 2025, 02:59 WIB
57 Warga Binaan High Risk Kepri Dipindah ke Nusakambangan
57 orang warga binaan high risk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. (Foto: Humas Ditjenpas)
rmol news logo Sebanyak 57 orang warga binaan high risk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Pemindahan dilakukan sebagai akibat tindakan pelanggaran yang mereka lakukan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Aris Munandar menjelaskan bahwa warga binaan yang dipindahkan berasal dari tiga lapas di wilayah Kepri, yaitu Lapas Kelas II A Batam, Lapas Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Keberangkatan 57 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan gabungan petugas kami dan Brimob, serta bersama petugas dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Aris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan menjelaskan bahwa warga binaan tersebut sudah tiba di Nusakambangan pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.

Setibanya di Nusakambangan, warga binaan langsung didata berdasarkan administrasi penerimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Di sisi lain, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan sejauh ini sudah ada lebih dari seribu narapidana risiko tinggi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan.

“Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum,” jelas Rika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA