Menkeu dan Mendagri Didesak Tambah TKD untuk Pembayaran Gaji ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 05 Agustus 2026, 18:34 WIB
Menkeu dan Mendagri Didesak Tambah TKD untuk Pembayaran Gaji ASN
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didesak segera menetapkan keputusan mengenai tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, percepatan keputusan tersebut penting agar hak ASN tetap terpenuhi dan pelayanan publik tidak terganggu.

"Gaji ASN itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran. Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat," kata Kholid, Rabu, 5 Agustus 2026. 

Kholid menjelaskan persoalan ini tidak lagi terjadi hanya di beberapa daerah, melainkan telah meluas hingga ratusan pemerintah daerah. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik apabila tidak segera mendapat solusi dari pemerintah pusat.

Selain meminta percepatan tambahan TKD, Kholid juga mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran secara cermat dengan memangkas belanja yang tidak prioritas dan menata ulang alokasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Namun, ia mengakui bahwa kemampuan fiskal sebagian daerah memang sangat terbatas sehingga efisiensi saja tidak akan cukup menutup kebutuhan belanja pegawai.

"Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujar alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tersebut.

Karena itu, Kholid meminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan TKD, melaporkannya kepada Presiden, serta memberikan kepastian kepada pemerintah daerah.

"Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya. Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut," pungkas Sekjen PKS tersebut. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA