Begitu pesan yang disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto usai adanya demo tangkap buronan Harun Masiku yang berakhir ricuh dan terjadi pelemparan batu hingga aksi vandalisme.
Tessa mengatakan, KPK memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat yang dilindungi UU.
"Dan sebagaimana beberapa kesempatan yang lalu, KPK dalam hal ini melalui saya juga mendukung aspirasi mendorong KPK untuk menuntaskan berbagai macam perkara yang mungkin masih belum selesai," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 23 Desember 2024.
Namun demikian, KPK berharap masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan baik, serta tidak melakukan vandalisme maupun perusakan.
"Karena itu juga akan menjadi sebuah tindak pidana tersendiri yang bisa dikenakan. Kami berharap para masyarakat yang menyampaikan aspirasi ini juga bisa datang dengan baik, pulang dengan baik, tidak ada yang terluka, tidak ada yang rusak. Dan imbauan ini juga, akan kami tekankan, kami sampaikan untuk masyarakat yang ke depan akan menyampaikan aspirasi di Gedung KPK," pungkas Tessa.
BERITA TERKAIT: