Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Panggil 2 Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Juli 2024, 13:37 WIB
Usut Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Panggil 2 Saksi
Ilustrasi logo PT ASDP Indonesia Ferry/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait perkara di PT ASDP Indonesia Ferry.

"Ini baru masuk penyidikan, tapi kita kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa," kata Asep seperti dikutip RMOL, Kamis (18/7).

Dalam proses penyidikan itu, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Akan tetapi, KPK belum membeberkan secara detail hasil penggeledahan dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dan pada hari ini, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Christine Hutabarat selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 4 April 2019-20 Juni 2020, dan Willem A Makaliwe selaku Wakil Kepala Lembaga Management FEB UI tahun 2009-Maret 2020. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA