Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Periksa 2 Bos Importir Gula Selidiki Dugaan Korupsi di Kemendag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 14 Maret 2024, 23:15 WIB
Kejagung Periksa 2 Bos Importir Gula Selidiki Dugaan Korupsi di Kemendag
Ilustrasi Foto/Net
rmol news logo Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai dengan 2023 terus dilakukan.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi.

Mereka adalah ETK selaku Direktur PT Fistar Cemerlang dan ES selaku Direktur PT Panen Indah Lestari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas yang ada.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut di Jakarta, Kamis (14/3).

Terkait kejelasan kasus ini, Kejagung menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kemendag dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sedang kami tangani dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi.

Namun, kenyataannya status perkara masih mandek di tahap penyidikan umum dengan tidak adanya tersangka.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA