Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengangkatan Kuntadi merupakan usulan langsung dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Sosok Kuntadi dipilih karena dinilai memiliki pengalaman panjang dalam menangani perkara tindak pidana khusus dan pernah memimpin penyidikan sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Profil Kuntadi
Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang telah mengabdikan sebagian besar kariernya di Korps Adhyaksa.
Sebelum dipercaya menjadi Jampidsus, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Jabatan tersebut diembannya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 November 2025 untuk menggantikan Amir Yanto yang memasuki masa purnatugas.
Selama berkarier di Kejaksaan Agung, Kuntadi telah menduduki berbagai jabatan strategis. Ia pernah menjadi Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sebelum dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2018.
Setahun kemudian, ia mendapat promosi sebagai Asisten Umum Jaksa Agung. Kariernya terus menanjak hingga pada 2022 dipercaya menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Setelah itu, Kuntadi sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024, kemudian dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum akhirnya dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada November 2025. Kini, melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, Presiden Prabowo resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah.
Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani KuntadiNama Kuntadi semakin dikenal publik saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022. Dalam posisi tersebut, ia memimpin penanganan berbagai perkara korupsi bernilai fantastis yang melibatkan sejumlah tokoh penting.
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan negara sekitar Rp8 triliun. Kasus tersebut menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai salah satu terdakwa.
Kuntadi juga memimpin penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng beserta turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp20 triliun. Selain itu, ia menangani kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Perkara ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan sejumlah nama besar, termasuk Harvey Moeis. Tak hanya itu, sejumlah perkara lain yang pernah ditanganinya meliputi dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas 109 ton periode 2010–2022 dengan nilai mencapai Rp47,1 triliun, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023, dugaan proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka, hingga dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa senilai Rp1,3 triliun.
Raih Adhyaksa Awards hingga Berhasil Pulihkan Aset NegaraAtas kiprahnya dalam pemberantasan korupsi, Kuntadi menerima Adhyaksa Awards 2024 pada kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Saat menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi juga mencatat sejumlah capaian penting.
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan berhasil merampas dan menyerahkan aset senilai sekitar Rp82 miliar milik buronan kasus BLBI, Eddy Tansil, kepada negara. Selain itu, Badan Pemulihan Aset juga berhasil menyelenggarakan lelang barang rampasan yang menghasilkan pemasukan sekitar Rp978 miliar ke kas negara.
Berbekal rekam jejak panjang di bidang penyidikan tindak pidana khusus, pengalaman memimpin berbagai satuan kerja strategis, serta keberhasilannya menangani sejumlah perkara korupsi besar, Kuntadi kini mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
BERITA TERKAIT: