Prabowo Teken Keppres Pengangkatan Jampidsus Baru dalam 1-2 Hari ke Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 21 Juli 2026, 17:13 WIB
Prabowo Teken Keppres Pengangkatan Jampidsus Baru dalam 1-2 Hari ke Depan
Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Kecil Besar
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat baru Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam satu hingga dua hari ke depan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, proses pengisian posisi Jampidsus kini telah memasuki tahap akhir setelah Jaksa Agung secara resmi menyampaikan usulan nama calon pejabat kepada Presiden.

“Minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama pejabat Jaksa Agung Tindak Bidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Prasetyo menjelaskan, usulan tersebut selanjutnya dibahas melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Jika sudah ada keputusan, maka dalam satu atau dua hari ke depan Presiden akan menandatangani keppres pengangkatan Jampidsus baru. 

“Insyaallah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani keppres pengangkatan pejabat yang baru,” ungkap Mensesneg.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah terseret perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan sejumlah kasus, termasuk perkara korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Setelah pengunduran diri Febrie, Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. 

Mensesneg telah mengonfirmasi menerima surat usulan pengangkatan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA