Jufferi keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Kepada awak media, ia membantah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan organisasi IMI yang ia pimpin di Kalteng.
"Enggak ada kaitannya (dengan IMI), terkait perusahaan kami saja," kata Jufferi, Jumat petang (9/6).
Ia mengaku hanya didalami terkait dokumen perusahaannya yang pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng.
"Masih seputaran terkait pemeriksaan kasus Kapuas," ujar Jufferi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemkab Kapuas.
Dalam kasus ini, Bupati Kapuas Ben Brahim beserta istrinya, Ary Egahni selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024 resmi ditahan KPK, Selasa (28/3).
Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas, dan dari pihak swasta selama menjadi Bupati Kapuas selama dua periode.
Jufferi pun membantah jika disebut pernah memberikan uang kepada Ben Brahim selaku Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023. Bahkan, Jufferi mengaku tidak kenal dengan Ben dan istrinya Ben, Ary Egahni.
"Nggak kenal," tandasnya.
BERITA TERKAIT: