Saiful Mujani Dihujani 37 Pertanyaan soal Dugaan Penghasutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 05 Juni 2026, 01:20 WIB
Saiful Mujani Dihujani 37 Pertanyaan soal Dugaan Penghasutan
Pengamat politik Saiful Mujani bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
rmol news logo Pengamat politik Saiful Mujani dicecar 37 pertanyaan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap dirinya soal dugaan penghasutan.

Saiful diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis 4 Juni 2026, sekitar lima jam, mulai pukul 11.00 WIB sampai 16.25 WIB.

"Pertanyaan substansi sekitar peryataan saya di Utan Kayu yang beredar di medsos. 'Apakah kita bisa mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo?' Saya diminta menjelaskan itu," kata Saiful kepada wartawan. 

Di depan penyidik, Saiful mengaku bisa menjawab seluruh pertanyaan terkait acara bertajuk Halalbihalal Pengamat di Utan Kayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

"Saya jawab, 'mengonsolidasikan diri kita menjadi kekuatan besar untuk menjatuhkan Prabowo itu sulit, dan karena itu saya bertanya ke publik, terserah publik menjawabnya'. 'Kenapa aksi massa secara damai sebagai alternatif, karena jalan lain tertutup'," kata Saiful.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani terkait dugaan penghasutan.

Salah satu laporan diketahui dilayangkan seseorang bernama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA