Usut Tuntas Aliran Duit Haram Trio Eks Bos BGN!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 04 Juni 2026, 19:41 WIB
Usut Tuntas Aliran Duit Haram Trio Eks Bos BGN!
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana tersangka. (Foto: RMOL/Bonfilio)
rmol news logo Skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib diusut tuntas Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga ke akar-akarnya.

Desakan ini mencuat setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan dan menahan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung pada Rabu, 3 Juni 2026.

"Ini baru permulaan. Akar persoalan harus diungkap, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik skema korupsi yang terstruktur dan sistematis ini. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Alumni Senat Mahasiswa (DPP FABEM-SM), Zainuddin Arsyad, Kamis, 4 Juni 2026.

Zainuddin membeberkan, modus operandi para tersangka terbilang rapi dengan mengalirkan dana harian miliaran rupiah ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Padahal, program strategis ini menelan anggaran APBN yang sangat fantastis, yakni Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan melonjak menjadi Rp268 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan temuan tim penyidik Jampidsus Kejagung, program MBG yang seharusnya dikelola yayasan di tiap sekolah justru dibajak. Tersangka Dadan dan Sony diduga mengintervensi Portal Mitra BGN agar yayasan yang mereka miliki lolos verifikasi sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meski tidak memenuhi syarat.

Alhasil, yayasan terafiliasi ini menangguk insentif haram miliaran rupiah setiap harinya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP FABEM Bidang Hukum & Antar Lembaga, Tody Ardiansyah Prabu menilai langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiga pejabat tersebut sangat tepat dan taktis demi menyelamatkan uang rakyat.

"Sikap Presiden Bapak Prabowo Subianto sudah sangat tegas. Langkah cepat Kejagung melakukan penggeledahan dan penahanan juga membuktikan penegakan hukum kita tajam ke atas tanpa pandang bulu," kata Tody.

Guna memastikan penuntasan kasus ini berjalan transparan, FABEM mengumumkan telah membentuk tim pemantau khusus di lapangan.

"Kami akan mengawal ketat dan terus mendorong Kejagung untuk menyeret pihak-pihak lain di luar ketiga tersangka yang ikut menikmati aliran uang haram tersebut," pungkas Tody. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA