Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkas Lengkap, Lukas Enembe Segera Diseret ke Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 12 Mei 2023, 14:08 WIB
Berkas Lengkap, Lukas Enembe Segera Diseret ke Persidangan
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe/RMOL
rmol news logo Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe segera disidang.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Ali Fikri berkenaan dengan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua sudah lengkap.

"Hari ini diagendakan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dari tim penyidik kepada jaksa KPK," ujar Ali Fikri, Jumat (12/5).

Gubernur Papua nonaktif ini terjerat dua kasus, yakni suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Proses ini (penyerahan berkas perkara) untuk perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," sambung Ali Fikri.

Dalam perkara suap dan gratifikasi, Lukas diduga menerima uang senilai Rp 11 miliar dengan rincian, Rp 1 miliar sebagai suap, dan Rp 10 miliar gratifikasi. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA