Hal tersebut disampaikan Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan pada kegiatan Media Gathering MPR RI, di Bandung, Jawa Barat, Minggu 27 September 2026.
Ariawan menekankan peran tersebut penting terus dipahami karena MPR RI tidak hanya berkaitan dengan aktivitas politik di Parlemen, tetapi juga memiliki mandat kebangsaan yang melekat pada kelembagaannya.
"MPR RI memiliki tugas penting sebagai penjaga konstitusi dan kebangsaan," kata Ariawan.
Pernyataan ini menjadi salah satu yang dianggap penting untuk dipahami terkait posisi dan peran MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ariawan mengatakan dimensi kebangsaan yang melekat pada MPR perlu terus dikomunikasikan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang informatif dan mudah dipahami.
"Pemberitaan mengenai MPR tidak hanya menyampaikan kegiatan, tetapi juga harus membantu masyarakat memahami peran kelembagaan MPR," ujarnya.
Karena itu, Ariawan menilai wartawan Parlemen mempunyai peran penting dalam menghadirkan pemberitaan yang mampu menjelaskan kerja MPR secara lebih utuh.
"KWP dapat ikut menyampaikan informasi mengenai tugas MPR kepada masyarakat melalui pemberitaan yang profesional," ucapnya.
Dia menambahkan sinergi antara KWP dan MPR RI tetap diperlukan agar informasi mengenai konstitusi, kebangsaan, serta kerja kelembagaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
"Sinergitas KWP dan MPR dalam pemberitaan harus terus dibangun dengan tetap berpegang pada kaidah jurnalistik," ujar Ariawan.
Ariawan berharap pemberitaan mengenai MPR RI dapat memperluas ruang edukasi publik mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya terkait konstitusi.
"Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai apa yang dikerjakan MPR dan bagaimana perannya dalam menjaga konstitusi dan kebangsaan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: