Kedua ruangan itu disegel oleh petugas anti rasuah sejak Rabu (14/12).
"Kalau nyegelnya sejak kemarin," kata salah satu petugas jaga di DPRD Jawa Timur yang enggan disebutkan namanya kepada
Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (15/12).
Pantauan di lapangan, dua ruangan yang disegel itu adalah ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS), dan ruangan Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif.
Menurut informasi yang diterima
Kantor Berita RMOLJatim, saat ini posisi Afif masih berada di Malang untuk mengikuti Bimtek.
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) itu, KPK mengamankan beberapa orang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan, terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (15/12).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: