Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kakak Aniaya Adik Ipar Dengan Sajam Gegara Rebutan Kebun Durian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 04 November 2022, 04:15 WIB
Kakak Aniaya Adik Ipar Dengan Sajam Gegara Rebutan Kebun Durian
Tersangka, Mustopa saat berada di Polsek Semendo/RMOLSumsel
rmol news logo Akibat rebutan kebun durian, Mustopa (56) ) warga Desa Tebing Abang, Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tega menganiaya adik iparnya sendiri yakni Harnadi (57) dengan senjata tajam.

Akibatnya, Harnadi harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim, setelah mengalami luka di bagian kepala dan pundak karena terkena senjata tajam milik Mustopa.

Kapolsek Semendo AKP M Ginting mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (2 /11) sekitar pukul 10.00 WIB. Semula, korban Harnadi datang ke rumah pelaku untuk menanyakan masalah kebun durian warisan mereka.

Namun, saat perbincangan berlangsung keduanya diduga terlibat selisih paham hingga akhirnya terjadi perkelahian.

“Korban mengalami tiga luka bacokan di bagian kepala dan pundak sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Semendo,”kata AKP M Ginting dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (3/11).

Setelah menganiaya korban, Mustopa pun langsung menyerahkan diri ke balai desa setempat hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, motif penganiayaan itu dilatarbelakangi perebutan kebun duren warisan keluarga.

“Kami mengamankan barang bukti berupa golok milik tersangka dan pakaian yang digunakan korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA