Dari total 1,49 juta KPM Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judol, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan data pada 2025 yang mencatat hampir 600 ribu penerima manfaat terindikasi melakukan transaksi judi online.
Saat ini, Kemensos masih melakukan penelusuran terhadap data tersebut bersama PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta pemerintah daerah. Kemensos tidak serta-merta menetapkan seluruh penerima yang masuk dalam data tersebut sebagai pelaku judi online.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan kondisi masing-masing penerima bantuan. Apabila hasil penelusuran menunjukkan penerima bantuan terbukti berulang kali melakukan transaksi judi online, Kemensos akan mengalihkan hak penerimaan bantuan kepada pihak lain yang dinilai lebih berhak.
Sementara itu, penangguhan penyaluran bantuan bagi penerima yang terindikasi melakukan transaksi judi online akan tetap diberlakukan hingga Kemensos menerima hasil pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil pembaruan data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan kelanjutan status penerima bantuan.
Cara Cek Status Penerima Agustus 2026Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan mengikuti langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih menu Pencarian Berdasarkan NIK.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode atau captcha yang tampil di layar.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan apabila data ditemukan.
Selain melalui laman resmi, masyarakat juga dapat mengecek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut cara mengeceknya melalui aplikasi:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih Buat Akun bagi pengguna baru.
- Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah swafoto serta foto KTP.
- Klik Buat Akun Baru.
- Jika data yang dimasukkan sudah benar, akun akan dibuat secara otomatis.
- Apabila diminta melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email dan ikuti tahapan verifikasi.
- Setelah berhasil login, buka menu Profil.
- Sistem akan menampilkan keterangan mengenai jenis bantuan yang diterima apabila data pengguna tercatat sebagai penerima.

BERITA TERKAIT: