Anggota Tim Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan menjelaskan soal hubungan kliennya dengan PC dalam sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Mingggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Dalam persidangan, Irwan juga menyaksikan pernyataan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, yang mempertanyakan hubungan Kuat Maruf dengan PC karena mengikuti perintah majikannya untuk menghabisi Brigadir J.
Namun, pernyataan Rosti itu dipertegas oleh Irwan sebagai satu jawaban.
"Ya hubungan (Kuat Maruf dan PC) majikan dan bawahan," ujar Irwan menegaskan.
Selain itu, Irwan juga menegaskan soal hubungan Kuat Maruf dengan Brigadir J sebelum meninggal dunia karena ditembak oleh Sambo dan Bharada Richard Eliezer yang ditotal sebanyak 6 kali di bagian badan dan kepala di Rumah Dinas Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
"Tidak pernah ada konflik Kuat Maruf dan Brigadir J. Malah perjalanan dari Magelang ke Jakarta itu tidak pernah ada sesuatu yang terjadi," urainya.
"Sampai Saguling (rumah pribadi Sambo) saja sempat ngobrol sebelum ke Duren Tiga (rumah dinas Sambo). Jadi tidak ada masalah," demikian Irwan.
BERITA TERKAIT: